21 September 2008

Selamatkan Babakan Siliwangi!!

Babakan Siliwangi merupakan hutan satu-satunya yang tertinggal di kota Bandung ini. Namun hal tersebut tidak membuat pemerintah kota Bandung jera. Mereka berencana membangun rumah makan disana. Hal tersebut tentunya akan semakin mengurangi lahan bebas di kota Bandung ini.
Ada alasan kuat mengapa pemkot tetap bersikeras untuk membangun rumah makan tersebut. Hal tersebut dikarenakan telah terjadinya kontrak kerjasama dengan PT Esa Gemilang Indah pada tahun 2003. Dan demi keamanan pemkot, perjanjian itu harus dipenuhi agar pemkot tidak digugat pengembang.

Apabila jika kita telaah kejadian yang selama ini terjadi di Indonesia. Awalnya pemkot hanya berdalih membangun sebuah tempat yang sepertinya bermanfaat untuk orang banyak. Namun pada akhirnya pembangunan-pembangunan di daerah tersebut malahan tidak terkontrol sebagaimana mestinya.

Dan sebagai salah satu mahasiswa ITB yang peduli akan lingkungan, tentunya saya menolak dibangunnya tempat tersebut tanpa direncanakan secara matang terlebih dahulu. Hal tersebut mengingat beberapa poin yaitu :

1. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
2. RTRW Kota Bandung 2005-2013 menetapkan fungsi Kawasan Babakan Siliwangi sebagai RTH yang merupakan bagian dari kawasan lindung Kota Bandung.
3. Keppres No. 32 Tahun 1990
4. Permendagri No. 1 tahun 2006 tentang fungsi dan manfaat RTH Kawasan Perkotaan

Untuk itu demi menjaga kelestarian kota Bandung ini, marilah kita lestarikan hutan terakhir kota Bandung, Babakan Siliwangi.

SAVE OUR FOREST!!

Untuk dukungannya dapat kunjungi blog http://savebabakansiliwangi.wordpress.com/

Tidak ada komentar: